Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Polres Tanah Karo menghentikan aksi kawanan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan dengan modus razia narkoba. Terbongkarnya aksi polisi gadungan ini usai melakukan pemerasan seorang korbannya di sebuah penginapan.
Keempat pelaku kawanan polisi gadungan yang lakukan pemerasan ini, RP (28), PB (39), YG (37), dan R (39). Mereka menangkap seorang korbannya di sebuah penginapan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Karo, pada Senin 3 Maret 2025.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan peristiwa tersebut bermula tersangka RBP (28), mengajak korban ke penginapan untuk mengonsumsi narkoba sabu dan bermain judi online bersama. Saat itulah, tiga pelakunya datang mengrebek dan mengaku sebagai anggota polisi.
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan. Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.
Baca: Nekat Serang Polisi, Polsek Patumbak Tembak Residivis Curanmor

Polisi Gadungan Minta Uang Tebusan ke Istri Korban
Para pelaku memaksa korban menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan membebaskan korban sebesar Rp 15 juta. Namun, istri korban menolak permintaan tersebut. Gagal memperoleh uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya.
Namun, karena istri korban tidak ada di rumah, mereka pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya. Pelaku melakukan pengancaman korban untuk segera menyerahkan uang tebusan. Pelaku pun menyita barang milik korban sebagai jaminan.
Setelah para pelaku membebaskan korban, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.
“Saat proses penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku positif mengonsumsi narkoba,” ungkap AKBP Eko Yulianto.
Baca: Oknum Polisi Menendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Damai, Namun Tetap Jalani Patsus
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.
Terkait kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengapresiasi langkah cepat Polres Tanah Karo dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum. Jika mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
