TNI AL Amankan 71 PMI Ilegal dari Malaysia di Batubara, Ada Bayi dan Etnis Rohingya

TNI AL amankan kapal yang mengangkut 71 PMI ilegal dari Malaysia. (Dok TNI AL)

TNI AL amankan kapal yang mengangkut 71 PMI ilegal dari Malaysia. (Dok TNI AL)

NET Medan – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama personel Koarmada I menggagalkan penyelundupan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau Non-Prosedural dari Malaysia.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Katanya, F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI Non-Prosedural. Katanya, pengagalan penyelundupan 71 PMI ilegal ini dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Perairan Batubara, Selat Malaka, Sumatera Utara. Sabtu 15 Maret 2025.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas mencurigakan, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan.

Baca: Polisi Amankan Puluhan PMI Ilegal dari Malaysia, Awalnya Disangka Narkoba

Para PMI ilegal bersama bayi 6 tahun dan WNA etnis Rohingya diangkut KM. Tanpa Nama GT. 07. (Dok TNI AL)
Para PMI ilegal bersama bayi 6 tahun dan WNA etnis Rohingya diangkut KM. Tanpa Nama GT. 07. (Dok TNI AL)

Setelah petugas melakukan pemeriksaan, terungkap kapal tersebut merupakan KM. Tanpa Nama GT. 07. Kapal tersebut membawa sebanyak 71 PMI ilegal, termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dari Malaysia. Juga seorang yang merupakan WNA asal kelompok etnis Rohingya yang ikut dalam perjalanan ilegal dari Malaysia.

“Antara mereka, terdapat satu anak serta seorang WNA asal kelompok etnis Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” jelas Letkol Wido Dwi dalam keteterangannya Senin 17 Maret 2025.

Lanal TBA Menyerahkan 71 PMI Ilegal dari Malaysia ke Imigrasi

Selanjutnya, petugas mengawal kapal beserta seluruh penumpangnya menuju Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal. Kemudian, proses selanjutnya ke Mako Lanal TBA.

Baca: Antisipasi Penyelundupan Narkotika Internasional, Polda Sumut Tingkatkan Pengawasan Perairan

Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, Lanal TBA menyerahkan para PMI Non-Prosedural ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi. Terutama upaya tindak ilegal yang terjadi di Perairan Indonesia.

Read Previous

Sumut 5 Besar Kebakaran Hutan, DLHK-PETAI Gencarkan Pengendalian Karhutla

Read Next

Pelajar Tewas Usai Nonton Balap Liar, Kanit Reskrim di Asahan Tersangka Jalani Prarekontruksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *