Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya dan 30 kg sabu di perairan Labuhanbatu Utara (Labura). Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.
“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, dalam keterangannya Jumat 9 Mei 2025.
Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate. Yakni zat golongan obat keras yang biasa untuk anestesi.
Baca: Polda Sumut dan 3 Polres Ungkap 322 Kasus Narkoba di Astara

Liquid Vape Berbahaya Sebabkan Halusinasi dan Euforia
Pengungkapan kasus ini pada Sabtu 26 April 2025 di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.
“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.
Baca: Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 72 Kg di Medan, Komunikasi dengan Aplikasi Zangi
Petgas berhasil menghentikan kapal dan langsung mengamankan tiga orang pria dewasa serta barang bukti. Petugas menemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.
Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak mereka kenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik lampu putih.
Pria tersebut memerintahkan mereka mengantarkan paket kiriman tersebut kepada seseorang berinisial G dan menjanjikan upah Rp30 juta. Petugas telah mengamanankan ketiga tersangka dan kini memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.