Demi Jalan Berdua, Pasangan Anak SMP di Deliserdang Nekat Mencuri Motor

Pasangan anak SMP nekat mencuri sepeda motor demi jalan-jalan berdua. (Istimewa/NET Medan)

Pasangan anak SMP nekat mencuri sepeda motor demi jalan-jalan berdua. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Entah apa yang ada dalam pikiran pasangan anak SMP yang masih dibawah umur nekat mencuri sepeda motor. Aksi nekat tersebut mereka lakukan bukan menjual sepeda motor yang berhasil mereka curi, melainkan untuk jalan-jalan berdua.

Pasangan anak SMP nekat mencuri motor itu, yaitu laki-laki berinisial SS (15) dan perempuan DR (15). Mereka melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu 10 Mei 2025.

Hasil pemeriksaan kepolisian, bahwa kedua remaja memaduh kasih atau berpacaran. Nekat mencuri sepeda motor, karena ingin punya motor sendiri untuk jalan-jalan bersama.

Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite menjelaskan pencurian terungkap berawal dari laporan Saria Siahaan (53). Sepeda motor Honda Vario hilang di rumah korban di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

Baca: Polsek Sunggal Tembak Komplotan Curanmor, Beraksi di 7 Lokasi

Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengalih informasi serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian.

“Pada rekaman CCTV terlihat seorang perempuan mengenakan celana training warna hitam (pelaku DR) membawa sepeda motor korban. Sedangkan seorang pria remaja (SS) memakai baju warna abu-abu dan celana ponggol sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X mendorong sepeda motor korban,” ucap Ronal dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Mei 2025.

Pasangan Anak SMP Mengaku Mencuri Sepeda Motor untuk Jalan-jalan

Ronal mengungkapkan pihaknya bergerak mendatangi rumah DR di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Selasa 13 Mei 2025. Ditemukan sepeda motor Supra X tersebut, yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri.

“Kepada polisi DR mengakui perbuatannya, selanjutnya di hari yang sama polisi mendatangi rumah pelaku SS di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. Di sana polisi menemukan motor Honda Vario milik korban,” jelas Ronal.

Baca: Baru Bebas, Residivis Pencurian di Tembung Terkapar Ditembak

Pasangan pelajar SMP ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor. Petugas pun mengamankan mereka ke Polsek Pagar Merbau untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat petugas menginterogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian hanya karena ingin memiliki sepeda motor agar bisa mereka gunakan berdua untuk jalan-jalan,” kata Ronal.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pasangan anak SMP itu dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Read Previous

Polsek Sunggal Tembak Komplotan Curanmor, Beraksi di 7 Lokasi

Read Next

Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut Tindak Tegas Premanisme: Respon Cepat Instruksi Nasional

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *