Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
kNET Medan – Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bunuh teman sendiri usai ketahuan mencuri sawit, tempat ia dulu bekerja sebagai penjaga. Pelaku membuang mayat korban di tumpukan pelepah sawit.
Pria berinisial S alias Scatter (43), bunuh teman sendiri bernama Anto alias Anto Tomok (59). Pembunuhan tersebut di perkebunan sawit Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Silangkitang, Kabupaten Labusel, Sumut. Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis it kuang dari 1×24 jam.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat malam 13 Juni 2025. Warga menemukan jasad korban dan melaporkan ke Polsek Silangkitang.
“Korban tewas, dihabisi dengan cara menggunakan gancu dan dicekik,” sebut Endang, Minggu 15 Juni 2025.
Korban merupakan warga Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel. Pelaku dan korban sesama penjaga perkebunan sawit milik warga, bernama Lukito.
“(Motifnya), pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati, setelah korban memergoki mencuri sawit di perkebunan yang mereka jaga bersama,” jelas Endang.
Baca: Duel Maut di Labusel Saat Minum Tuak, 1 Tewas-4 Terluka
Endang mengungkap setelah ketahuan mencuri, korban melaporkan kepada pemilik sawit yang akhirnya memecat S. Kemudian, niat timbul pelaku untuk menghabisi nyawa Anto.
Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan Anto sejak Kamis 12 Juni 2025. Saksi Tuminah melaporkan korban kepada kepala dusun setempat, hingga tak lama berselang warga menemukan Anto daam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban ditemukan dalam posisi telungkup, tertutup tumpukan pelepah sawit kering, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kebun yang biasa dijaganya,” ucap Endang.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi mengungkap identitas korban. Kecurigaan mengarah kepada pelaku S alias Scatter. Terduga pelaku merupakan mantan rekan kerja korban yang oleh pemilik sawit memecatnya karena kedapatan mencuri sawit di kebun yang mereka jaga.
Sakit Hati Motif Pria di Labusel Bunuh Teman Sendiri
Lanjut, Endang mengungkap tim berhasil menangkap pelaku di Dusun Tanjung Beringin tanpa perlawanan, Sabtu siang, 14 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas teguran kasar dan pemecatan yang ia alami,” ungkap AKP Endang R Ginting.
Baca: Suami Bunuh Istri di Medan, Kunci Pintu Usai Tikam Korban
Aksi sadis tersangka bermula korban memergoki aksi pencurian sawit oleh pelaku. Korban menegur dengan kata kasar dan mendorong pelaku hingga terjatuh.
“Tak terima, tersangka mengambil gancu sawit dan menghantam kepala korban berkali-kali, lalu mencekiknya hingga tewas,” terangnya.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jenazah tersebut dan menutupinya dengan pelepah sawit. Tersangka kemudian mengambil senapan angin, dompet dan unit handphone (HP) milik korban. Pelaku menyembunyikan satu HP, sementara yang lain pelaku bawa pulang dan rencananya akan ia gadaikan.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa dompet biru, dua unit HP, sepasang sandal. Lalu, pakaian korban, senapan angin milik korban, gancu sawit, sepeda motor milik tersangka dan 1 HP korban dalam bagasi motor
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan curas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.