Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut membongkar penyelundupan sindikat narkoba lintas negara yang gunakan PMI sebagai kurir. Jaringan ini gunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kedok pengangkutan narkoba jenis sabu.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pihaknya mengamankan 3 tersangka sindikat narkoba lintas negara dengan barang bukti 7,5 kg sabu. Para tersangka sindikat narkoba lintas negara ini gunakan satu PMI dan 2 orang kurir. Mereka telah beraksi 3 kali, dengan total pengiriman sabu sebelumnya mencapai 5 kg.
Baca: Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Sindikat Narkoba Malaysia di Tol Brandan
“Barang pelaku bawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan. PMI yang baru pertama kali terlibat mendapat imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan,” terang Kombes Calvijn.

Para tersangka, yakni SAR, SOL, dan PAR, mereka berkoordinasi langsung dengan seorang DPO berinisial MUS yang kini masih dalam perburuan petugas di Malaysia. Sabu-sabu itu rencananya akan mereka teruskan ke Madura oleh para kurir.
“Ini hasil kerja sama dua direktorat Polda Sumut. Kami tak akan berhenti melawan jaringan narkotika internasional,” tegasnya.
Baca: Simpan Sabu dalam Kuburan, Polda Sumut Tangkap Abang Beradik
Pengungkapan ini bukan hanya menyelamatkan masa depan generasi bangsa, tetapi juga menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional kini makin canggih, bahkan menyusup ke jalur PMI ilegal. Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut.