Periode 1 Januari – 23 Juni 2025, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak paparkan pengungkapan narkoba. (Dok Polda Sumut)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak paparkan pengungkapan narkoba. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ungkap 414 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025, dengan total amankan 548 tersangka. Pengungkapan tersebut bersama Polres Batubara, Polres Asahan, dan Polres Tanjung Balai.

Barang bukti yang diamankan juga tak kalah mencengangkan seperti 248,73 kg Sabu, 32,30 kg Ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain serta Liquid vape mengandung metomidate sebanyak 5.393 buah. Tak hanya menyasar pengedar lokal, pengungkapan ini juga menyentuh jaringan narkotika internasional, nasional, hingga pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM).

“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa. Dengan perkiraan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.

Baca: Modus Pengiriman PMI Ilegal, Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba di Sumut Dibongkar

Ia menegaskan, pengungkapan ini wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Menjelang Hari Bhayangkara, kami tegaskan kembali bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dari Bahaya Narkoba

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Baca: Sindikat Narkoba Lintas Negara Jadikan PMI Kurir Sabu ke Sumut

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum.

“Upaya menghambat pemberantasan narkoba adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Kami tidak akan segan menindak setiap bentuk penghalangan hukum yang justru berpotensi melahirkan tindak pidana baru,” tegasnya lagi.

Read Previous

Bobby Nasution Izinkan Kandang PSMS Medan di Stadion Utama Sumut Liga 2 2025/2026

Read Next

Kapolri Rotasi Pamen dan Pati Termasuk di Polda Sumut

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *