Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto paparkan pengungkapan pabrik liquid vape ilegal menggandung narkoba. (Dok Polda Sumut)

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto paparkan pengungkapan pabrik liquid vape ilegal menggandung narkoba. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Polda Sumut grebek pabrik pembuat liquid vape mengandung narkoba di apartemen mewah di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Tiap harinya produksi 300 catridge dan raup keuntungan Rp1,5 miliar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan pabrik pembuat liquid vape narkoba ini merupakan kasus pertama di Indonesia. Kasus ini, menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan peredarannya di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi.

Biasanya, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Kapolda Sumut.

Baca: Periode 1 Januari – 23 Juni 2025, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba

Keuntungan Pabrik Liquid Vape Narkoba Capai 1,5 Miliar per Hari

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang. Salah satunya pelaku gunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum. Kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu Ricchat Mille. Satu paket catridge dengan harga Rp5 juta.

“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 catridge mereka hasilkan,” jelasnya. Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil percobaan kesembilan.

Peralatan pembuat liquid vape mengandung narkoba di apartemen mewah. (Dok Polda Sumut)
Peralatan pembuat liquid vape mengandung narkoba di apartemen mewah. (Dok Polda Sumut)

Penggerebekan petugas lakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali pendistribusian. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.

Baca: Modus Pengiriman PMI Ilegal, Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba di Sumut Dibongkar

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. “Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika,” tutup Kapolda.

Read Previous

Raih Kembali Green Card, Bobby Nasution Tekankan Fokus 4 Rekomendasi UNESCO

Read Next

Gempabumi Magnitudo 4,6 Guncang Nias Utara

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *