Polisi Amankan Pria Pungli Pengunjung Air Mancur Komplek MMTC

Pria yang kutip uang pengunjung air mancur Komplek MMTC. (Istimewa/NET Medan)

Polisi amankan pria yang kutip uang pengunjung air mancur Komplek MMTC. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Polisi amankan seorang pria yang viral di media sosial meminta uang atau pungutan liar (pungli) kepada warga yang duduk bundaran air mancur di Komplek MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Korban yang merekam aksi pria tersebut kemudian memviralkan di media sosial, yang membuat warganet geram. Hingga akhirnya, video tersebut sampai ke pihak kepolisian yang langsung mencari dan menjemput pria berkacamata itu. Akhirnya, identitas pria tersebut terungkap bernama Andreas Hermanto Sianturi (32) warga Jalan Sering, Gang Abdi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson M Sitompul menjelaskan, pihak menerima video viral melakukan pungli tersebut, langsung melakukan pengecekan TKP.
Lalu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan pria berkaca mata itu, didepan Warkop Sepakat kopi komplek MMTC, Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan.
“Anggota kita langsung mengamankan pria yang viral tersebut, langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Medan Tembung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jhonson, Rabu malam, 9 Juli 2025.
Dalam pemeriksaan terhadap Andreas, ia kepada petugas kepolisian mengakui perbuatannya, melakukan pungli kepada warga yang duduk di tepi bundaran air mancur di Kompleks MMTC.
“Hasil interogasi terhadap pelaku memang benar ada melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar didepan Sepakat kopi komplek MMTC atau bundaran,” jelas Kapolsek Medan Tembung.
Selanjutnya, pria yang viral melakukan pungli ditahan di Polsek Medan Tembung, guna proses hukum selanjutnya.
Dalam video viral di media sosial ini, Andreas mengakui dari salah organisasi kepemudaan atau OKP melakukan pungli kepada warga yang duduk-duduk di pinggir bundaran air mancur membayar Rp 2.000.
Bila tidak membayar tidak segan-segan mengusir. Padahal lokasi kejadian itu, adalah ruang publik dan tanpa ada biaya untuk sekedar duduk-duduk saja.

Read Previous

USU Masuk Zona Risiko Integritas Penelitian, Ini Respon Kampus

Read Next

UNIMED Resmi Buka Fakultas Kedokteran Tahun Ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *